HUKUM AIR LIUR

Assalamualaikum wr wb Diskripsi masalah: Tidur yang cukup tentunya akan sangat berdampak baik bagi tubuh kita.Dengan jam tidur yang cukup,maka kita akan menjadi lebih bersemangat untuk melakukan berbagai aktivitas di pagi hari,begitulah Menurut"Kathy R. Gromer".Namun pepatah mengatakan:"Tidur adalah bunga mati",Hal ini bisa saja benar,sebab orang yg sedang tidur tidak merasakan apa yg sedang terjadi padanya,terkadang seseorang sebut saja namanya Anton Kusuma beliau tidur di mesjid dengan mulut terbuka dan menganga,akibatnya semburan lahar dingin(air liur)mengalir dari mulutnya ke lantai mesjid. Pertanyaan. 1.Najiskah air liur yg keluar dari orang yg sedang tidur? 2.Jika air liur orang yg tidur mengenai lantai mesjid wajibkan dibasuh? Jawaban: 1.Ditafshil: ✓ Jika air liur tersebut keluar dari dalam perut maka hukumnya najis. ✓ Jika air liur tersebut diyakini keluar dari selain perut/pencernaan maka dihukumi suci walau pun terasa bau atau berwarna kekuning kuningan....